HATE SPEECH? TIDAK BERGUNA

Menggunakan media sosial di era milenial perlu kecerdasan dari penggunanya, pasalnya dalam media sosial, hal yang kita tulis atau ungkap akan terekam oleh jejak digital dan tersimpan sampai kapanpun. Hate speech salah satunya yang harus menjadi perhatian utama pengguna media sosial.

Menurut Brigjend Pol Dr Agung Makbul, SH.MH (Karosunluhkum Divkum Polri) hate speech atau ujaran kebencian adalah tindakan yang sering di lakukan oleh sebagian kelompok di masyarakat untuk memprovokasi kebencian dan tindakan kekerasan terhadap kelompok lain. Menurut saya sendiri, hate speech adalah sebuah perilaku yang dilakukan oleh manusia khususnya dalam media sosial berupa kritik kejam dan tidak membangun serta dapat menimbulkan masalah lain.

Sudah banyak kasus tentang hate speech di media sosial yang menimbulkan konflik lain. Itulah sebabnya POLRI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang penanganan Hate Speech yaitu SE/06/X/2015 karena hate speech dianggap bisa mengancam keutuhan hidup berbangsa dan bernegara.
faizal dalam unggahannya di Facebook
Seiring dengan perkembangan teknologi, hate speech di media sosial juga mengalami perkembangan. Salah satu kasus fenomenal tentang hate speech yang pernah terjadi di Indonesia hingga dituntut sampai meja peradilan adalah kasus yang datang dari seorang pengujar kebencian dan SARA di Jakarta Utara pada 2017 lalu. Tersangka menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Kapolri Jendral Tito, partai, ormas, dan SARA. Penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka yang bernama Faisal Muhammad Tanong mengambil foto dari internet kemudian mengeditnya dan di upload ke facebook dengan konten SARA terhadap agama.

Kebebasan berbicara adalah hal yang memang patut untuk dilantangkan. Tapi kita juga perlu ingat bahwa ketika kita mengedepankan kebebasan kita, ada kebebasan orang lain yang harus kita hargai. Media sosial menjadi media untuk kita bebas berekspresi dan mengeluarkan pendapat namun terkadang pendapat yang kita keluarkan malah membuat masalah baru.
Budaya hate speech tidak baik untuk diteruskan ke generasi yang akan datang. Tentunya kita tidak ingin jika generasi bangsa rusak dan tumbuh seiring dengan perkembangan hate speech yang menyebar di masyarakat, bukan?

Ada banyak ujaran kebencian yang saya lihat sendiri terjadi dalam media sosial entah ditujukan kepada selebgram (sebutan untuk orang yang terkenal di instagram) atau kepada influencer di Youtube. Selebgram yang sering saya lihat mendapatkan banyak ujaran kebencian atau hate speech dalam akun nya adalah Anya Geraldine dengan username @anyageraldine. Dalam kolom komentarnya, Anya sering dicibir perihal foto dan unggahannya yang kontroversial. Tetapi, Anya tidak pernah serius menanggapi itu semua, karena baginya, itu adalah konsekuensi yang harus diambil ketika ia memutuskan menjadi seorang selebgram.

Beda lagi dengan influencer Youtube, Gitasav, dalam direct message instagramnya ia mendapatkan makian dan seruan dari seorang yang tidak dikenalnya. Gitasav menganggap bahwa hal tersebut tidaklah benar dan ia memutuskan untuk berani speak up tentang apa yang terjadi kepada dirinya. Makian dan seruan dari seorang yang tidak dikenal merupakan salah satu bentuk hate speech, hal yang dilakukan Gitasav tidak salah. Menurut saya, orang yang berani speak up adalah orang yang hebat. Berbicara tentang apa yang telah menimpa dirinya mengenai hate speech adalah hal yang patut diberi penghargaan.

Hate speech adalah masalah yang serius dan patut untuk kita perhatikan. Pemberian edukasi tentang hate speech di media sosial yang baik dan bijak sangat dianjurkan. Karena menurut saya sendiri, hate speech di Indonesia marak berkembang tidak hanya di kalangan orang terkenal melainkan orang biasa juga. Jika hate speech terus ada dalam masyarakat pengguna media sosial maka bukan tidak mungkin generasi akan rusak pola pikirnya dan menanamkan kebencian dalam pikirannya.

Maka dari itu, sebagai generasi Y, generasi milenial yang akan terus berkembang seiring dengan teknologi, ada baiknya kita bijak dan pintar dalam menggunakan media sosial. Hate speech tidak ada gunanya. Jika ingin berkomentar, mari beri komentar yang membangun agar Negara Indonesia terbebas dari masyarakat yang penuh dengan ujaran kebencian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LKK14, BAHTERA SAMUDERA.

Hymne SMP Negeri 2 Cirebon

MELEPASMU chap 1