AKREDITASI ILMU KOMUNIKASI FISIP UNDIP
![]() |
Doc: instagram.com/agusnaryoso
|
Semarang, (29/08). Akreditasi program studi merupakan penilaian terhadap performa dan proses belajar mengajar sebuah program studi di Universitas. Dalam kegiatan kali ini, Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro mendapatkan kesempatan untuk dinilai kinerjanya guna mempertahankan akreditasi program studi yang sebelumnya sudah ada.
Akreditasi program studi Ilmu Komunikasi berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 24-26 Agustus 2018. Banyak pihak yang terlibat dalam proses akreditasi ini seperti dosen, pengelola, dan tenaga administrasi. Selain itu, untuk penilaian akreditasi juga dilihat keterkaitannya antara program studi dengan institusi induk yaitu fakultas. Seperti apa yang telah dikatakan oleh salah satu dosen Ilmu Komunikasi yaitu S. Rouli Manalu, Ph.D, saat ditemui untuk wawancara, ada 7 aspek penilaian akreditasi yaitu beberapa diantaranya adalah visi dan misi organisasi, tata pamong atau manajemen organisasi, kemahasiswaan, fasilitas, dan yang lainnya.
Mekanisme penyusunan akreditasi ini sendiri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ada beberapa tahap yang harus dilalui agar proses akreditasi berjalan lancar. “Selain melaporkan apa yang harus kita lakukan, namanya evaluasi diri, kita juga harus menunjukkan bukti-bukti bahwa apa yang kita laporkan itu memang nyata.” S. Rouli Manalu, Ph.D, dosen Ilmu Komunikasi. (29/08)
Harapan dari seluruh civitas akademika yang ikut membantu jalannya akreditasi ini tentunya departemen ilmu komunikasi FISIP Universitas Diponegoro dapat mempertahankan nilai akreditasi yang sebelumnya sudah baik atau justru ditingkatkan lagi. Karena pastinya tantangan untuk lima tahun ke depan yang akan dihadapi akan jauh lebih sulit ketimbang tantangan lima tahun ke belakang yang telah dilalui. (Hafifah Dinda)
Komentar
Posting Komentar